Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumatera Utara ; Pemerintah Harus Keluarkan Regulasi, Pelaku LGBT Harus Dipidana Berat
MEDAN, SUARAGPI – Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Sumatera Utara mendesak pemerintah RI untuk mengeluarkan Perpu yang mempidana para pelaku LGBT berikut para pihak yang mendukung atau mengkampanyekannya.
“LGBT itu kan bertentangan dengan semua norma semua agama di Indonesia ini, jika dibiarkan dan pemerintah tidak tegas itu berarti pemerintah gamang dalam menjalankan sila pertama pancasila” ujar Ahmad Daud S.Sos, Ketua Umum PW GPI Sumut di Medan (31/7)
“Masa depan bangsa terancam, jangan berlindung dibalik HAM lalu dengan seenaknya mengenyampingkan sila pertama pancasila. Saya yakin semua agama dan adat istiadat suku-suku yang ada di Indonesia ini menolak LGBT. Jadi LGBT ini tak bisa diterima baik dari segi religi maupun kultur bangsa” tegas pria yang juga aktifis Islam Sumatera Utara ini.
“Tidak ada ceritanya tetiba orang tertarik jadi LGBT. Seseorang menjadi LGBT itu karena pengaruh lingkungan semisal pernah menjadi korban atau bergaul dengan kalangan yang seperti itu.
Kita juga mendesak untuk pelaku seni dan Lembaga Sensor Indonesia untuk menghilangkan content-content LGBT dari produk media yang sekarang ini acapkali ditayangkan” lanjut pegiat sosial ini.
“Tidak cukup edukasi saja, kita perlu regulasi penindakan agar wabah LGBT ini bisa dihentikan. Jika tidak masa depan bangsa yang dipertaruhkan. Kita jangan jadi bangsa jongos, apa yang dibolehkan di Barat kita amini semua di negeri ini. Tuhan menciptakan Adam dan Hawa. Bukan Adul dengan Badu, segera keluarkan Perpu Anti LGBT.
Kami dukung Pemda Garut , Jawa Barat yang telah mengeluarkan regulasi yang melarang LGBT di Garut. Sikap tegas seperti itu yang dibutuhkan pemimpin. Gubsu dan Pemerintah Pusat perlu mengikuti langkah yang sama” tegas Tokoh Muda Sumut ini.